Friday, April 5, 2013

Implementasi Aqidah di Bidang Seni dan Budaya




Implementasi Aqidah di Bidang Seni dan Budaya


Pengertian, Ruang Lingkup Seni dan Budaya
Kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta budhaya yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal.
Kebudayaan mengandung pengertian meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, dan adat istiadat dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat (Munandar Soelaiman, 1992 dalam Zakky Mubarak, 2010).
Bentuk kebudayaan selalu ditentukan oleh nilai-nilai kehidupan yang diyakini dan dirasakan oleh pembentuk kebudayaan tersebut. Kebudayaan yang berdasarkan pada nilai-nilai Islam disebut kebudayaan Islam. Dalam pandangan  ajaran Islam, aktivitas kebudayaan manusia harus memperoleh bimbingan agama yang diwahyukan oleh Allah SWT melalui para Nabi dan RasulNya. Akal dan fikiran manusia tidak mampu menentukan semua kebaikan/keburukan, karena itu banyak hal yang dianggap baik oleh akal pikiran ternyata buruk menurut agama. Begitu pula hal yang dianggap tercela oleh akal pikiran, justru dianggap baik oleh agama. Dengan demikian, agar kebudayaan terlepas dari jalan yang sesat maka harus dilandasi oleh ajaran agama.
Seni merupakan bagian dari kebudayaan yang menekankan pada persoalan nilai kehidupan. Seni merupakan ekspresi dari jiwa yang halus dan indah yang lahir dari bagian yang terdalam dari jiwa menusia yang didorong oleh kecenderungan pada keindahan. Dorongan tersebut merupakan naluri manusia/ fitrah yang dianugerahkan Tuhan. Seni dikaitkan dengan keindahan, bagus, cantik, elok, molek, dan sebagainya.
Perspektif Al Qur’an dan As Sunnah tentang Budaya dan Seni
Budaya dan seni adalah dua hal yang sudah lama menjadi bagian dari kehidupan manusia.
Islam sebagai agama Rahmatan Lil Alamin juga menjadi salah satu bagian dari perkembangan budaya dan seni. Banyak seni yang memasukkan nilai-nilai islam dalam karya seninya, misalnya seni kaligrafi, nasyid, dan lainnya. Dalam setiap karya yang dihasilkan, nilai-nilai Islam yang juga merupakan sebagai syiar Islam di kehidupan bermasyarakat. Budaya pun berkembang dengan nilai-nilai Islam didalamnya.
Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu beramal dan berkarya, untuk selalu menggunakan pikiran yang diberikan Allah untuk mengolah alam dunia ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan manusia. Dengan demikian, Islam telah berperan sebagai pendorong manusia untuk “berbudaya“. Dan dalam satu waktu Islamlah yang meletakkan kaidah, norma dan pedoman.
Agama Islam mendukung kesenian selama tidak melenceng dari nilai-nilai agama. Sebaliknya apabila seni itu bertentangan dengan ajaran agama dilarang secera keras. Kesenian dalam islam diwujudkan dalam seni bangunan, arsitektur, lukis, ukir, suara, tari dan berbagai macam seni lainnya. Apabila seni membawa manfaat bagi manusia, memperindah  hidup dan  hiasannya yang dibenarkan agama, mengabadikan nilai-nilai luhur dan menyucikannya, serta mengembangkan serta memperhalus rasa keindahan dalam jiwa manusia, maka sunnah Nabi mendukung, tidak menentangnya. Karena ketika itu ia telah  menjadi  salah satu  nikmat  Allah  yang dilimpahkan kepada manusia.
Konsep Pengembangan Budaya dan Seni Islam
Dalam kaidah fiqh disebutkan “al adatu muhakkamatun” artinya bahwa adat istiadat dan kebiasaan suatu masyarakat, yang merupakan bagian dari budaya manusia, mempunyai pengaruh di dalam penentuan hukum. Tetapi yang perlu dicatat, budaya tersebut tidak bertentangan dengan Islam. Ketika terdapat kebudayaan yang bertentangan dengan Islam, maka kebudayaan itu harus dihindari. Seperti ngaben di Bali yang mengandung usur-unsur syirik.
Seni di dalam agama Islam mendapatkan tempat yang istimewa, hampir seluruh aspek ajaran Islam mengandung unsur seni. Tetapi seni di dalam Islam harus diarahkan kepada hal yang positif, menimbulkan budi pekerti, sopan santun yang lemah lembut, tidak mengarahkan kepada hal yang negatif, seperti menimbulkan syahwat dan kemungkaran. Semua aspek kehidupan manusia sebenarnya mengandung unsur seni seperti pada pakaian, tutur kata, kendaraan, perumahan, alat-alat rumah tangga, alat tulis,dan lainnya.
Karya seni bagi umat islam dapat ditunjukan dengan bentuk bangunan yang indah, seperti istana raja seni tari, seni rabana dulunya, masjid, menara, kubah, dan lain-lain. Ada juga yang mewujudkan dengan seni lukis, seperti lukisan keindahan alam, kaligrafi, bentuk-bentuk lukisan indah, dan gambar-gambar, dll, seperti seni suara qasidah, keroncong, MTQ, ada pula yang berbentuk, dan seni musik.
Islam selalu memiliki batasan-batasan tertentu untuk mengatur umatnya agar tidak melenceng dari ajaran Islam. Seni yang dikehendaki islam adalah seni yang bisa mendatangkan manfaat, bukan mendatangkan mudarat seperti menimbulkan kemungkaran, syirik, menimbulkan syahwat, dan lain sebagainya.



Daftar Pustaka
mhs.blog.ui.ac.id (diakses tanggal 20 Maret 2013 pukul 20.13 WIB)
www.scribd.com/doc/129436325/agamaislamsenibudayaiptekdanfilasafatmpkagama-121015101236-phpapp02 (diakses tanggal 20 Maret 2013 pukul 20.45 WIB)

4 comments:

Unknown said...

terima kasih nungky. saya arfa, salam kenal.
bagus sekali tulisan kamu. sangat bermanfaat.

Unknown said...

terima kasih nungky. saya arfa, salam kenal.
bagus sekali tulisan kamu. sangat bermanfaat.

Nungky Kurniawanti said...

Halo Arfa, salam kenal :)
Alhamdulillah kalau tulisan ini bisa membantumu, terima kasih sudah mengunjungi blog saya :)

Unknown said...

makasih banget kak nungky. eka kebantu banget ngerjain tugas mpk agama islam wkwkwk

Back
to top