Implementasi Aqidah di Bidang Seni dan Budaya
Pengertian,
Ruang Lingkup Seni dan Budaya
Kebudayaan
berasal dari bahasa sansekerta budhaya
yaitu bentuk jamak dari budhi yang
berarti budi atau akal.
Kebudayaan
mengandung pengertian meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum,
dan adat istiadat dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat (Munandar
Soelaiman, 1992 dalam Zakky Mubarak, 2010).
Bentuk
kebudayaan selalu ditentukan oleh nilai-nilai kehidupan yang diyakini dan dirasakan
oleh pembentuk kebudayaan tersebut. Kebudayaan yang berdasarkan pada
nilai-nilai Islam disebut kebudayaan Islam. Dalam pandangan ajaran Islam, aktivitas kebudayaan manusia
harus memperoleh bimbingan agama yang diwahyukan oleh Allah SWT melalui para
Nabi dan RasulNya. Akal dan fikiran manusia tidak mampu menentukan semua
kebaikan/keburukan, karena itu banyak hal yang dianggap baik oleh akal
pikiran
ternyata buruk menurut agama. Begitu pula hal yang dianggap tercela oleh akal pikiran, justru
dianggap baik oleh agama. Dengan demikian, agar kebudayaan terlepas dari jalan
yang sesat maka harus dilandasi oleh ajaran agama.
Seni merupakan
bagian dari kebudayaan yang menekankan pada persoalan nilai kehidupan. Seni
merupakan ekspresi dari jiwa yang halus dan indah yang lahir dari bagian yang
terdalam dari jiwa menusia yang didorong oleh kecenderungan pada keindahan.
Dorongan tersebut merupakan naluri manusia/ fitrah yang dianugerahkan Tuhan.
Seni dikaitkan dengan keindahan, bagus, cantik, elok, molek, dan sebagainya.
Perspektif
Al Qur’an dan As Sunnah tentang Budaya dan Seni
Budaya dan seni
adalah dua hal yang sudah lama menjadi bagian dari kehidupan manusia.
Islam sebagai
agama Rahmatan Lil Alamin juga menjadi salah satu bagian dari perkembangan
budaya dan seni. Banyak seni yang memasukkan nilai-nilai islam dalam karya
seninya, misalnya seni kaligrafi, nasyid, dan lainnya. Dalam setiap karya yang
dihasilkan, nilai-nilai Islam yang juga merupakan sebagai syiar Islam di
kehidupan bermasyarakat. Budaya pun berkembang dengan nilai-nilai Islam
didalamnya.
Islam mengajarkan
kepada umatnya untuk selalu beramal dan berkarya, untuk selalu menggunakan
pikiran yang diberikan Allah untuk mengolah alam dunia ini menjadi sesuatu yang
bermanfaat bagi kepentingan manusia. Dengan demikian, Islam telah berperan
sebagai pendorong manusia untuk “berbudaya“. Dan dalam satu waktu Islamlah yang
meletakkan kaidah, norma dan pedoman.
Agama
Islam mendukung kesenian selama tidak melenceng dari nilai-nilai agama.
Sebaliknya apabila seni itu bertentangan dengan ajaran agama dilarang secera
keras. Kesenian dalam islam diwujudkan dalam seni bangunan, arsitektur, lukis,
ukir, suara, tari dan berbagai macam seni lainnya. Apabila seni membawa manfaat
bagi manusia, memperindah hidup dan hiasannya yang dibenarkan agama, mengabadikan
nilai-nilai luhur dan menyucikannya, serta mengembangkan serta memperhalus rasa
keindahan dalam jiwa manusia, maka sunnah Nabi mendukung, tidak menentangnya.
Karena ketika itu ia telah menjadi salah satu
nikmat Allah yang dilimpahkan kepada manusia.
Konsep
Pengembangan Budaya dan Seni Islam
Dalam kaidah fiqh
disebutkan “al adatu muhakkamatun” artinya bahwa adat istiadat dan kebiasaan
suatu masyarakat, yang merupakan bagian dari budaya manusia,
mempunyai pengaruh di dalam penentuan hukum. Tetapi yang perlu
dicatat, budaya tersebut tidak bertentangan dengan Islam. Ketika terdapat
kebudayaan yang bertentangan dengan Islam, maka kebudayaan itu harus dihindari.
Seperti ngaben di Bali yang mengandung usur-unsur syirik.
Seni di dalam agama Islam mendapatkan tempat yang istimewa, hampir
seluruh aspek ajaran Islam mengandung unsur seni. Tetapi seni di dalam Islam
harus diarahkan kepada hal yang positif, menimbulkan budi pekerti, sopan santun
yang lemah lembut, tidak mengarahkan kepada hal yang negatif, seperti
menimbulkan syahwat dan kemungkaran. Semua aspek kehidupan manusia sebenarnya mengandung
unsur seni seperti pada pakaian, tutur kata, kendaraan, perumahan, alat-alat rumah tangga, alat
tulis,dan lainnya.
Karya seni bagi umat islam dapat
ditunjukan dengan bentuk bangunan yang indah, seperti istana raja seni tari, seni rabana dulunya,
masjid, menara, kubah, dan lain-lain. Ada juga yang mewujudkan dengan seni
lukis, seperti lukisan keindahan alam, kaligrafi, bentuk-bentuk lukisan
indah, dan gambar-gambar, dll, seperti seni suara qasidah, keroncong, MTQ, ada
pula yang berbentuk, dan seni musik.
Islam selalu memiliki batasan-batasan
tertentu untuk mengatur umatnya agar tidak melenceng
dari ajaran Islam. Seni yang dikehendaki islam adalah seni yang bisa
mendatangkan manfaat, bukan mendatangkan mudarat seperti menimbulkan
kemungkaran, syirik, menimbulkan syahwat, dan lain sebagainya.
Daftar Pustaka
mhs.blog.ui.ac.id
(diakses tanggal 20 Maret 2013 pukul 20.13 WIB)
www.scribd.com/doc/129436325/agamaislamsenibudayaiptekdanfilasafatmpkagama-121015101236-phpapp02
(diakses tanggal 20 Maret 2013 pukul 20.45 WIB)
4 comments:
terima kasih nungky. saya arfa, salam kenal.
bagus sekali tulisan kamu. sangat bermanfaat.
terima kasih nungky. saya arfa, salam kenal.
bagus sekali tulisan kamu. sangat bermanfaat.
Halo Arfa, salam kenal :)
Alhamdulillah kalau tulisan ini bisa membantumu, terima kasih sudah mengunjungi blog saya :)
makasih banget kak nungky. eka kebantu banget ngerjain tugas mpk agama islam wkwkwk
Post a Comment